ALIRAN RASA 3 – KOLABORASI DALAM KOMUNITAS




Tidak ada lembar main untuk aliran rasa ketiga, karena dalam babak main ketiga kami para peserta diingatkan kembali bahwa dalam suatu komunitas pasti ada aturan bermain. Komunitas terdiri dari berbagai macam kepala dan berbagai macam kepentingan. Oleh sebab itu harus ada suatu aturan yang mengikat dan disepakati agar dapat berkomunitas dengan lancar dan nyaman tanpa hambatan yang berarti.

Di Komunitas Ibu Profesional, aturan tersebut disebut CoC (Code of Conduct). Ada 3 hal di komunitas Ibu Profesional yang termasuk perilaku nista. What? Awalnya saya merasa ganjil dengan sebutan ini, tapi ya semua komunitas punya istilah tersendiri. Take it or Leave it! Berhubung value yang dibawa masih sejalan dengan value yang saya bawa, saya memutuskan untuk menerima istilah tersebut. Adapun yang termasuk perilaku nista dalam komunitas Ibu Profesional antara lain:

1. Memenuhi kepentingan pribadi dan menuntut 

2. Tidak memiliki integritas tinggi 

3. Tidak taat prosedur

Dalam berkomunitas anggota IP diwajibkan mengedapankan tiga hal ini, yaitu:

1. Perilaku bermartabat terkait reaksi terhadap rangsangan atau lingkungan yang menaikkan harkat martabatnnya 

2. Berbagi dan melayani. Seorang anggota harus punya mindset untuk berbagi dan melayani ketika memasuki sebuah komunitas. Bukan hanya menyerap dan menerima saja 

3. Integritas tinggi dengan menjaga moral karakter yang sesuai dengan semangat Ibu Profesional yang menjadi agen peradaban. Maka seorang Ibu Profesional harus memiliki adab yang baik. 

Demikian kesimpulan saya. 

#aliranrasa3 



Comments