Waspada Investasi Bodong!


Tahu gak sih menurut Satgas Waspada Investasi OJK kerugian masyarakat akibat penipuan investasi bodong di Indonesia mencapai Rp 92 triliun sepanjang 10 tahun terakhir? Itu duit loh!!! Bukan dedaunan! Tahun 2017 Satgas Waspada Investasi sudah menutup 79 entitas investasi illegal, tapi eh…tahun berikutnya jumlah entitas yang ditutup malah meningkat jadi 106 dan di tahun 2019 naik sebesar 422 dan sampai dengan April 2020 ditemukan lagi 61 entitas illegal. 

Apalagi masa Pandemi covid-19 ini ya, semua orang butuh dana. Mirisnya banyak yang mengikuti investasi bodong ini dengan uang tabungan atau uang jaga – jaga. Penawaran investasi ini ada bermacam – macam ya. Modusnya bisa berupa e-book, produk digital, marketplace, periklanan dan lain – lain dengan skema umumnya penjualan berjenjang. Tapi ya gak harus begini juga skemanya. 

Hmm, padahal sekarang seluruh informasi itu bisa kita dapatkan melalui internet. Tapi, kok bisa sih masyarakat kita demen banget sama investasi illegal, padahal banyak investasi legal di luar sana? Ada gak sih cara – cara mendeteksi investasi bodong ? Nah, gini ya people, ada beberapa poin sebenarnya untuk mendeteksi sebuah investasi bodong. Mudah – mudahan setelah baca ini bisa lebih jeli lagi ya sebelum join di sebuah investasi… 

1. Investasi tanpa Risiko 

Gak ada investasi tanpa risiko. High Risk High Return. Begitu hukumnya. Kalau ada investasi yang gak berisiko saya duluan join deh. Mau ngepet aja kudu nungguin lilin, dan kalau lilinnya gak ditungguin tau kan apa yang terjadi… 

2. Menjanjikan Return yang Fantastis 

Umumnya menjanjikan return yang fantastis hanya dalam beberapa bulan. Investasi saham aja paling 
 tinggi menjanjikan return 27% itu pertahun. Pertahun loh yaa… 

3.Rekam Jejak Tidak Jelas 

Kalau perusahannya terkenal pasti banyak banget media yang ulas, Nah biasanya nih mereka klaim perusahaan nomor satu dan penghargaan ina inu. Tapi pas dicek gak jelas tuh Lembaga yang ngasi penghargaan. Terus klaim nomor satunya pake indicator apa, ga ada yang tau 

4. Legalitas Dipertanyakan 

Cek aja web officialnya. Kalau gak ada izin OJK mah tinggalin aja. Kalau ketipu posisi kita disisi hukum juga gak kuat. Kalau ditanya legalitas lebih lanjut biasanya bilang masih dalam proses. 

5.Tidak Transparan 

Kalau ditanya detil tentang cara kerjanya mereka akan cenderung defensif. Jawaban yang diberikan pun biasanya normative dan mbulet. 

6. Mengajak Gabung Agak Memaksa 

Biasanya mereka mengajak agak ngotot dan memaksa. Seolah – olah ada deadlinenya dan calon investor kayak gak dikasi waktu mikir. Apalagi kalau yang nawarin orang dekat. Kan gak enak banget tuh nolaknya 

Nah, kalau udah tau cara – cara mendeteksinya, sebelum gabung diinvestasi manapun jangan lupa riset ya. Kritis mempertanyakan segala hal terkait teknis bisnis tersebut. Jangan ragu menolak jika tidak yakin. Semoga bermanfaat!



 

Comments